Di lapangan, sejumlah ruas jalan telah dilengkapi plang penanda parkir berlangganan. Namun penerapannya belum dilakukan secara menyeluruh karena Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih menunggu arahan lanjutan setelah konsep kebijakan dirampungkan.
“Kita sudah siap, tinggal Pak Wali (Andi Harun) hearing dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Kita tinggal menunggu arahan,” kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin (8/12/2025).
Program ini sejatinya telah mulai dijalankan sejak 2024. Sejumlah rambu dan perlengkapan pendukung sudah dicetak dan dipasang, meski implementasinya belum dilakukan secara masif.
“Plang parkir itu kita cetak di 2024, dan memang di tahun tersebut sudah kita laksanakan, cuma belum secara masif,” ujarnya.
Pemberlakuan penuh nantinya mencakup seluruh ruas jalan yang direkomendasikan sebagai lokasi parkir, baik di badan jalan maupun titik resmi lainnya.
“38 titik sebelumnya itu mewakili keseluruhan. Idealnya semua lokasi yang memungkinkan untuk parkir akan diberlakukan sistem ini,” terangnya.
Dari sisi kesiapan teknis, Dishub Samarinda juga mulai menata kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Skema pengelolaan juru parkir, termasuk pola penggajian serta pencetakan kartu dan stiker, direncanakan masuk dalam penganggaran 2026. Pengembangan aplikasi pendukung disebut ditargetkan rampung lebih dulu.
“Kita sedang persiapan aplikasi, kemungkinan tahun ini selesai, dan pengadaan kartu di 2026,” ucapnya.
Besaran tarif telah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota. Kendaraan roda empat dikenakan Rp1 juta per tahun, sedangkan roda dua Rp400 ribu per tahun. Jika dihitung harian, biaya parkir sepeda motor sekitar seribu rupiah dan mobil sekitar Rp2 ribu rupiah.
“Kalau dikalkulasi jelas lebih murah dibanding parkir harian tanpa sistem berlangganan,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Manalu berharap perparkiran kota dapat dikelola lebih rapi dan terukur, sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat.
Penerapan menyeluruh selanjutnya akan menyesuaikan hasil pembahasan dan keputusan pimpinan daerah bersama DPRD.
Editor: Erwin