Persetujuan bersama itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-47 yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025) malam tadi.
APBD 2026 disetujui sebesar Rp15 Triliun, setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian dan pemangkasan anggaran yang mencapai Rp6 Triliun. Meski terjadi pengurangan yang signifikan, Pemprov Kaltim memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) aman.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud seusai rapat paripurna menyampaikan pemangkasan anggaran dilakukan secara menyeluruh pada semua sektor pemerintah provinsi. “Semua dipangkas, semuanya. Tapi yang jelas TPP seluruh ASN dan P3K Provinsi Kalimantan Timur aman,” tegas Rudy kepada Korankaltim.com.
Program Bantuan Pendidikan atau GratisPol Kaltim juga tetap berjalan sebagaimana direncanakan. “Program GratisPol juga insyaallah berjalan sesuai harapan. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk Kaltim,” tegasnya.
Pembahasan APBD tahun ini berlangsung lebih panjang karena pemerintah daerah harus melakukan penyisiran ulang terhadap struktur anggaran, terutama terkait perhitungan anggaran pendapatan.
“Memang karena persoalan berkaitan dengan anggaran pendapatan yang dihitung ulang oleh tim anggaran. Kami menyisir ulang hingga akhirnya ketemu di angka Rp15 Triliun,” papar Rudy.
Di tengah pemangkasan anggaran, Pemprov Kaltim tetap optimistis pembangunan daerah akan berjalan sesuai arah strategis. Terlebih Kaltim harus menghadapi persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2028.
“Ikhtiar kami untuk Kaltim ke depan tetap kuat. Yakinlah, insya Allah siap menyambut Ibu Kota Nusantara 2028,” tegas Rudy.
Pemerintah akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberlanjutan pembangunan pada 2026. “Doakan ya, untuk PAD-nya insyaallah lebih kencang lagi ke depan,” ucapnya.
Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemprov Kaltim kini menunggu proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri agar anggaran tersebut dapat ditetapkan secara final.
Editor: Aspian Nur