Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) serta dugaan beroperasinya kembali sejumlah tempat hiburan atau lokalisasi di kawasan Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang sebelumnya telah resmi ditutup.
Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas kewenangan. Ia menyebut operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Satpol PP Kota dan Satpol PP Provinsi.
“Kita senantiasa berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi karena kegiatan malam hari ini memang ada lintas wilayahnya,” ujarnya saat diwawancarai Minggu (16/11/2025) dini hari.
Anis mengatakan razia tersebut tidak hanya bersifat Cipta Kondisi (Cipkon), tetapi juga penjaringan terhadap aktivitas penyakit masyarakat.
“Selain cipkon, kita juga melakukan penjaringan terhadap Pekat,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sekitar 200 botol minuman keras serta 122 wanita dari sejumlah titik di area hiburan kawasan Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru.
Selain itu, Satpol PP juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan para penghuni di kawasan tersebut. Anis menekankan koordinasi dengan ketua RT setempat diperlukan agar proses pendataan dan penertiban dapat berjalan maksimal.
Ia juga menilai ketua RT memiliki peran penting dalam melaporkan aktivitas warganya.
“Pak RT harusnya lebih tahu. Kejadian sekecil apa pun harus tahu dan melaporkan kepada lurah,” tegasnya.
Anis juga mengungkap adanya 33 kepala rumah tangga yang menempati atau mengelola tempat hiburan tersebut. “Nanti Pak RT akan kami panggil untuk menjelaskan dari 33 kepala rumah tangga itu,” ucapnya.
Selain itu, petugas menemukan para pekerja menjalani pemeriksaan kesehatan rutin setiap tiga bulan dan beberapa pekerja terkonfirmasi mengidap HIV maupun sifilis, namun tetap berada dalam pemantauan.
“Memang ada yang sudah terpapar, tetapi tetap dipantau,” tambahnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, membeberkan hasil pendataan yang menunjukkan seluruh 122 penghuni memiliki KTP luar daerah.
“Dari 122 yang kita data, semuanya ber-KTP luar daerah,” katanya.
Edwin menyebut kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.
“Ini warning buat kita, tidak bisa dibiarkan. Lokasi Loa Hui akan jadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi ini diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal dan memulihkan ketertiban umum di Kota Samarinda.
Editor: Erwin