Insiden terjadi pada Kamis (6/11/2025) pagi saat pelaksanaan pekerjaan turap batu dan turap kayu ulin berlangsung. Pimpinan proyek Taufik Ismail menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program resmi pemerintah yang berasal dari usulan Ketua RT setempat.
"Pekerjaannya turap batu dan turap kayu ulin. Ini usulan dari Pak RT agar lapangan di wilayah tersebut bisa difungsikan dengan baik,” kata Taufik kepada Korankaltim.com saat ditemui dilokasi kejadian
Menurut Taufik, proyek tersebut memiliki target penyelesaian selama 14 hari kerja. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan sempat tiga kali terganggu akibat penolakan sebagian warga. “Hari ini pekerja disuruh berhenti lagi. Warga menilai proyek ini mengganggu tanah dan paret mereka, padahal lokasi pembangunan berada di lahan fasilitas umum,” tegasnya.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk menengahi ketegangan di lapangan. Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio mengakui adanya laporan terkait keributan antarwarga di lokasi proyek.
“Kami mendapat laporan adanya ketegangan antara warga dengan warga. Setelah dimediasi, ternyata hanya terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi,” ungkap Rifqhi.
Mediasi berlangsung lancar dan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan cara damai. “Sudah dijelaskan duduk perkaranya, dan mereka sepakat menyelesaikannya. Proyek akan kembali berjalan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Dengan hasil mediasi tersebut, pelaksanaan proyek Probebaya di Gang 12 dipastikan akan kembali dilanjutkan tanpa hambatan.
Editor: Aspian Nur