Menurut Saipul, tanggung jawab penuh atas kejadian tersebut berada dipihak kontraktor mengingat proyek belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Yang pertama tentu dalam hal ini ketika proyek tersebut belum serah terima kepada Pemkot, maka yang menjadi penanggung jawabnya adalah para kontraktor yang mengerjakan proyek,” jelas Saipul kepada Korankaltim.com saat ditemui di Hotel Marcure Lantai 3 Kamis (16/10/2025) hari ini.
Proyek Terowongan Samarinda seharusnya telah memiliki kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang matang sejak awal dan mampu menjamin pelaksanaan proyek, baik saat pembangunan maupun setelah difungsikan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Saya mempertanyakan sejauh ini seperti apa amdalnya. Mestinya dari awal sudah memastikan atau menjamin bahwa proses pembangunan itu tidak berdampak seperti saat ini,” tegasnya.
Kontraktor pun diminta menghentikan sementara kegiatan proyek hingga kondisi benar-benar aman bagi masyarakat sekitar.
“Mestinya dalam hal ini para kontraktor menghentikan sementara dan memastikan hal tersebut tidak lagi terjadi. Artinya nanti ketika proyek itu berjalan, tidak lagi berpengaruh dan mengkhawatirkan warga di sekitarnya,” sebut Saipul.
Saipul menilai adanya kekurangan dalam akurasi perencanaan proyek dan ketidakakuratan ini menyebabkan dampak terhadap rumah warga dan berpotensi menimbulkan bahaya jika dibiarkan.
“Kalau saya melihatnya ini ada kekurangan akuratan. Akurasi perencanaannya itu kurang tepat, sehingga kemudian berdampak seperti saat ini. Mestinya dihentikan dulu sementara sambil memastikan bahwa nanti ketika digunakan, sudah tidak lagi berdampak,” paparnya.
Uji pondasi yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur standar, namun setiap temuan di lapangan yang berpotensi membahayakan harus segera diselesaikan sebelum proyek dilanjutkan.
“Uji pondasi itu bagian dari SOP. Tapi kalau saat diuji muncul masalah seperti retakan, maka harus diselesaikan dulu baru bisa digunakan atau diserahkan ke Pemkot,” tegasnya.
Pemerintah kota khususnya Wali Kota Samarinda Andi Harun diminta segera meninjau langsung lokasi proyek dan memastikan adanya langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemkot sebagai pemilik proyek mestinya segera cek lapangan, lihat kondisi faktualnya. Kalau itu membahayakan, maka tidak boleh dilanjutkan dulu sampai ada mitigasi dan jaminan keamanan,” pungkas Saipul.
Editor: Aspian Nur