Tambahan anggaran ini muncul di tengah tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kucuran transfer dari pemerintah pusat.
Kenaikan APBD P tersebut menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni tersebut bukan karena peningkatan sumber pendapatan reguler, melainkan hasil optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.
Dari total Silpa sebesar Rp2,6 Triliun, sekitar Rp1,6 Triliun dapat dipakai untuk menutup kebutuhan pembiayaan tahun berjalan.
“Memang dari PAD dan transfer pusat ada penurunan. Tetapi secara keseluruhan penerimaan kita tetap naik, karena Silpa tahun lalu cukup besar dan bisa digunakan,” jelas Sri saat dikonfirmasi Korankaltim.com Minggu (14/9/2025) hari ini.
Sebagian besar Silpa 2024 sudah memiliki peruntukan khusus, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Sisanya dialokasikan untuk memperkuat belanja daerah.
Tambahan anggaran berdampak langsung pada struktur belanja, terutama di pos barang dan jasa yang naik sekitar Rp500 Miliar. Kenaikan tersebut bukan untuk kegiatan konsumtif, melainkan mendukung program pelayanan publik.
“Belanja barang dan jasa itu luas cakupannya, mulai dari distribusi bantuan, dukungan pelayanan kesehatan, hingga penguatan program perangkat daerah. Tapi bisa saya pastikan, tidak ada pembelian kendaraan dinas,” papar Sri.
Porsi belanja pegawai masih berada di angka 19 persen dari total APBD, menunjukkan Pemprov Kaltim tetap konsisten menjaga rasio agar tidak membebani fiskal daerah.
Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan visi kepala daerah. Pemprov tidak menambah kegiatan baru, melainkan memperkuat program yang sudah berjalan, contohnya program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di 52 perguruan tinggi mitra Pemprov Kaltim kembali diperkuat dalam anggaran perubahan.
“Setiap rupiah harus berdampak langsung bagi masyarakat. Itu prinsipnya, karena anggaran ini berasal dari uang rakyat,” tegas Sri Wahyuni.
Dengan kondisi fiskal yang fluktuatif, Pemprov Kaltim berharap skema pemanfaatan Silpa dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus mengantisipasi resiko keterlambatan transfer dana dari pusat.
Editor: Aspian Nur