Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan, parkir berlangganan bertujuan menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak di lapangan.
Selama ini, sebagian juru parkir (jukir) memang menyetor retribusi resmi, tetapi masih banyak yang melakukan pungutan tambahan di luar kendali pemerintah.
“Ketika sistem ini diluncurkan, masyarakat mendaftarkan kendaraannya untuk parkir berlangganan. Modelnya bayar di depan, jadi setelah itu tidak boleh lagi ada jukir meminta bayaran di lapangan,” jelas Manalu.
Adapun 38 titik jalan disiapkan sebagai lokasi awal penerapan, antara lain Jalan KH Abul Hasan, Imam Bonjol, M Khalid, Abdullah Maritsi, Mulawarman, KH Mas Tumenggung, kawasan Citra Niaga (Barat, Timur, Selatan, Utara), Diponegoro, Hidayatullah, Panglima Batur, Irian, Yos Sudarso, Sebatik, Kalimantan, Sulawesi, Pelabuhan, Dermaga, Nahkoda, Aminah Syukur, AM Sangaji, Agus Salim, Danau Toba, Dr Sutomo, Gadjah Mada, Gamelan, Gatot Subroto, Antasari, Pallawan, Siradj Salman, Veteran, Seruni dan Kuranji.
Lokasi tersebut hanya berlaku di tepi jalan. Area terlarang seperti trotoar, persimpangan, maupun jembatan tetap dilarang menjadi lokasi parkir. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan yang dikelola secara mandiri.
Dalam sistem baru ini, kendaraan pelanggan akan dipasangi stiker dan kartu khusus. Pembayaran dilakukan non-tunai melalui sistem digital. Estimasi tarifnya Rp480 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta untuk mobil.
Sebelumnya, Dishub Samarinda juga memastikan para jukir lama tidak akan tersingkir. Mereka akan direkrut kembali, dibina dan diintegrasikan dalam sistem resmi.
“Jukir lama tetap kita libatkan. Ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Pembinaan dan sosialisasi akan kita lakukan sebelum peluncuran,” kata Manalu.
Saat ini, Dishub Samarinda mencatat sekitar 300 jukir yang akan dibina. Target persiapan sudah mencapai 70 persen. Proses perekrutan dan sosialisasi tinggal diselesaikan agar sistem bisa berjalan.
“Peluncuran akan dilakukan sebentar lagi. Kami juga mengajak pelaku usaha yang punya lahan parkir cukup untuk ikut mendukung, karena daya tarik utama parkir ini tetap ekonomi,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa konsep ini tidak hanya soal tarif, tetapi pembenahan total manajemen parkir. Jukir nantinya tidak lagi memungut, tetapi mereka hanya mengatur kendaraan.
“Bahkan ke depan mungkin mereka akan digaji sesuai UMR. Lebih baik agak terlambat sedikit (peluncuran) tapi konsepnya matang dan tidak gagal,” tutup Andi Harun singkat.
Editor: Erwin