Pantauan Korankaltim.com di lokasi aksi, para tenaga non ASN tersebut menyerukan sejumlah tuntutan, diantaranya menuntut pemerintah daerah agar segera membuat kebijakan transisi bagi seluruh tenaga honorer yang belum terakomodir.
Mereka juga menuntut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakomodir honorer yang belum terdata masuk dalam usulan PPPK paruh waktu, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu mereka menuntut adanya skema kontrak daerah atau formasi khusus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK tahun 2025-2026 untuk formasi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, apalagi diketahui masih banyak tenaga honorer yang sudah bekerja selama 10 hingga 15 tahun lebih.
"Masa kami dikalahkan dengan pegawai honorer yang baru dua tahun bekerja tetapi sudah di angkat menjadi PPPK," ujar seorang massa aksi kepada media ini.
Tuntutan lainnya yang mereka sampaikan yaitu meminta gubernur untuk membuat syarat khusus dalam formasi PPPK yang berpihak kepada tenaga honorer dengan mempertimbangkan masa pengabdian serta pengalaman kerja.
Editor: Aspian Nur