Menurutnya, jalan umum dibangun untuk kepentingan masyarakat bukan untuk menjadi rusak akibat dilewati kendaraan tambang yang berat.
Gagasan pemindahan jalur ini dinilai sebagai solusi jangka panjang, untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini diakibatkan oleh aktivitas angkutan industri tambang dan perkebunan sawit di wilayah Kaltim.
Inisiatif ini sesuai dengan aspirasi warga yang selama ini menginginkan akses jalan umum terbebas dari kendaraan besar. Menurutnya, memanfaatkan jalur sungai merupakan langkah logis untuk mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang terus-menerus mengalami kerusakan.
“Itu sejalan dengan harapan masyarakat. Jalan yang dibangun dari uang rakyat seharusnya digunakan oleh rakyat, bukan dihancurkan oleh aktivitas industri,” kata Firnadi kepada Korankaltim.com Rabu (16/7/2025).
Pemerintah sebelumnya sudah mencoba dua strategi untuk mengatasi masalah ini, tetapi belum membuahkan hasil. Strategi pertama adalah pembatasan beban angkutan, yang meski sempat diterapkan, tidak berlangsung lama.
Upaya kedua adalah penetapan jalur khusus bagi angkutan tambang dan sawit, yang meskipun sudah dituangkan dalam aturan daerah, hingga kini belum terlaksana.
“Kedua pendekatan itu sudah dicoba tapi belum berhasil. Tonase dibatasi tapi tetap dilanggar. Jalur khusus dibuat tapi belum diterapkan. Sekarang muncul wacana alihkan ke sungai, tunggu saja realisasinya,” tegas Firnadi.
Meski mendukung, Firnadi menyebut pelaksanaan kebijakan ini tidak akan mudah. Penggunaan jalur sungai bisa menimbulkan persoalan baru, seperti konflik lalu lintas air serta dampak sosial bagi warga yang tinggal di sekitar sungai.
“Kami masih menunggu penjelasan menyeluruh dari pemerintah provinsi. Sampai saat ini belum ada konsep yang dipaparkan secara jelas, termasuk apakah pengusaha tambang siap mengikuti skema ini atau tidak,” jelasnya.
Penting bagi pemerintah untuk belajar dari kegagalan kebijakan sebelumnya agar upaya kali ini tidak mengalami nasib serupa. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merancang langkah-langkah nyata harus dilakukan. “Semua pihak harus dilibatkan agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Firnadi.
Editor: Aspian Nur