Data yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda tercatat ada sekitar 36 hektare wilayah kumuh yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Tepian, termasuk di Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai dan Sungai Dama.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, menekankan pentingnya penanganan kawasan kumuh sebagai prioritas utama bagi pemerintah dan tak sekadar menjadi program yang tidak jelas hasilnya.
DPRD Samarinda sudah meminta kepada Dinas Perkim untuk memberikan data yang lebih rinci guna memastikan wilayah mana saja yang membutuhkan penanganan segera.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) harus dijalankan dengan cara yang lebih konkret dan bertahap. “Kami sudah meminta data rinci kepada Dinas Perkim agar wilayah yang harus segera ditangani lebih jelas. Program Kotaku harus dilaksanakan dengan lebih nyata, secara bertahap,” tegas Ismail.
Selain itu Ismail juga menyentuh masalah penting lainnya yakni akses air bersih yang terbatas di kawasan kumuh yang mana hingga saat ini sekitar 25 kepala keluarga belum memperoleh pasokan air bersih dari Perumdam Tirta Kencana.
“Air bersih adalah hak setiap warga negara. Jika satu kawasan sudah mendapatkan layanan air bersih, kawasan lainnya juga harus mendapatkan hal yang sama. Tidak boleh ada ketimpangan,” papar Ismail.
Selain masalah air bersih Ismail juga mengkritik kondisi jembatan di Kecamatan Samarinda Ilir yang dinilai berbahaya bagi keselamatan warga. Desain jembatan yang terlalu tinggi dan berkelok dianggap menambah risiko bagi pengendara.
Rencana untuk meninggikan jalan di sekitar jembatan tersebut harus segera direalisasikan agar kemiringannya tidak terlalu curam. “Langkah ini harus segera didukung. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” sebutnya.
Ismail berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kawasan kumuh agar masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang lebih layak, aman dan nyaman.
Editor: Aspian Nur