Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan 1 Ramadan mengalami keterlambatan.
“Karena kita harus menunggu wilayah yang paling barat di Aceh, hal ini sesuai dengan kondisi objektif hilal pada malam ini dari Indonesia timur, tengah, sampai barat pulau Jawa tidak dimungkinkan untuk menyaksikan hilal,” ujar Nazaruddin, Jumat (28/2/2025).
Sehingga pihaknya masih menunggu hingga wilayah paling barat, yaitu Aceh, karena hanya di sana yang memenuhi syarat untuk rukyatul hilal. Menurutnya, hal ini didasarkan pada perhitungan elongasi dan ketinggian hilal berdasarkan laporan dari seluruh Indonesia.
Ketinggian hilal berkisar antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit, sementara sudut elongasi berada pada rentang 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit.
“Dan hilal terlihat sesuai laporan Bimas Islam tadi ternyata ditemukan di provinsi paling barat di Aceh dan disumpah juga oleh hakim sehingga dengan demikian dua orang yang menyaksikan dan dikukuhkan oleh hakim agama setempat, maka diputuskan bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok tanggal 1 Maret 2025,” katanya.
Sesuai dengan sidang yang dihadiri oleh para pakar dan tamu besar dari beberapa negara menjadikan hasil legitimasi sidang ini sangat representatif.
“Walaupun ada juga beberapa negara seperti Singapura dan Brunai Darussalam yang menyatakan puasa jatuh pada tanggal 2 Maret. Kenapa Indonesia lebih awal karena ketinggian hilal dan sudut elongasi yang berbeda, dan beberapa negara ini belum menemukan hilalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan dalam proses penetapannya apabila sudah ada orang yang menyaksikan bulan dan disumpah pengadilan agama, maka berlaku untuk satu Indonesia.
“Walaupun yang terlihat itu di Aceh, tetapi penetapan berlaku juga sampai ujung timur Indonesia merupakan negara satu-kesatuan,” pungkasnya.
Editor: Erwin