Dalam pantauan tersebut beberapa instansi serta organisasi keagaaman turut terlibat, seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Abdul Khaliq, melalui Kepala Bidang Bimas Islam, Maslekhan menyampaikan bahwa untuk wilayah Kaltim masih tetap menunggu hasil Sidang Isbat untuk penentuan awal bulan Ramadan di Jakarta.
“Jadi disini pantauan Rukyatul Hilal merupakan untuk melaksanakan perintah dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dan beberapa titik sudah diminta untuk memberikan kontribusi melakukan Rukyatul Hilal,” ujar Maslekhan.
Lanjutnya, proses penentuan awal Ramadan masih menunggu Sidang Isbat dikarenakan wilayah Indonesia yang merupakan satu kesatuan.
“Jadi mulai dari barat, tengah hingga timur adalah satu wilayah Indonesia, jadi yang menentukan dan memutuskan adalah Pemerintah Pusat. Sebab kami disini belum bisa memberikan kepastian walaupun disini kita melihat (hilal) tetapi tetap putusan itu ditetapkan oleh pusat,” ucapnya.
Dalam proses pemantauan ini ungkap Maslekhan nampak atau tidak nampaknya hilal tetap akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
Lebih lanjut, Kepala BMKG Kota Samarinda Riza, menambahkan berdasarkan pantauan Rukyatul Hilal terlihat sekitar 3,52 derajat dengan elongasi 5,39 derajat.
“Selama pengamat walaupun langit cerah atau bersih tetap ada beberapa objek-objek astronomis yang harus diperhatikan karena jarak antara bulan dan astronomis itu kurang dari 10 derajat,” kata Riza.
Sehingga menurutnya jangan sampai salah lihat, sebab objek hilal di awal bulan itu memiliki kriteria tersendiri.
Editor: Erwin