Beberapa langkah penanggulangan akan dilaksanakan tahun ini, dimulai dengan pembuatan tanggul di sisi Sungai Karang Mumus (SKM).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan bahwa sisi SKM masih membutuhkan keberlanjutan pembangunan.
“Kemudian pengangkatan sendimen atau pemeliharaan saluran sungai yang juga membutuhkan kolaborasi,” ucapnya.
Kolaborasi ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan aspek pembiayaan. Selain itu, terdapat faktor-faktor elementer lainnya seperti kemungkinan adanya resolusi untuk pemanfaatan sosial.
Sebagai contoh, Jembatan PM Noor salah satu kemungkinan resolusi adalah penggantian jembatan, mengingat jembatan tersebut sudah berusia puluhan tahun.
“Kapasitasnya sudah tidak lagi mampu secara ideal memadai terhadap volume air yang melintas disekitar area jembatan,” imbuhnya.
Dari sisi limpasan air dari SKM, masalah ini berkembang dengan adanya kegiatan pembukaan lahan yang baru teridentifikasi.
Lokasi pembukaan lahan tersebut tidak disebutkan, namun AH menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penegakan hukum.
“Sebelumnya tentu kita lakukan pendekatan secara persuasif. Apakah itu kepada pelaku usaha atau masyarakat yang melakukan pembukaan lahan. Baik pada banjir yang terjadi di Loa Bakung maupun di sekitar Jalan Ir Juanda,” pungkasnya.
Editor: Erwin