Ikon baru tersebut Diketahui tugu itu menuai berbagai tanggapan, terutama karena desainnya yang dianggap aneh serta besarnya anggaran yang mencapai Rp1,1 Miliar..
Beberapa warga mengkritik bentuknya yang tidak menyerupai pesut secara utuh, sementara lainnya mempersoalkan transparansi penggunaan anggaran proyek tersebut.
Deni memahami adanya pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik adalah hal yang wajar dalam setiap pembangunan.
Ia menilai langkah ini tetap harus dilihat sebagai bagian dari upaya membangun kota Samarinda yang lebih maju.
“Setiap pembangunan pasti ada yang mendukung dan menolak. Namun, tujuan akhirnya tetap untuk kemajuan Samarinda. Desain ini menggunakan pendekatan seni dalam bentuk siluet, bukan bentuk asli, seperti yang diterapkan di kota-kota besar lainnya,” ujar Deni, Sabtu (25/1/2025).
Deni juga mengungkapkan desain siluet memiliki nilai seni tersendiri, meskipun bagi sebagian masyarakat mungkin sulit dipahami.
Ia mencontohkan bagaimana ikon-ikon di kota seperti Jakarta, Bali dan Singapura mengadopsi pendekatan serupa.
Meski begitu, anggaran proyek tetap menjadi perhatian serius. Bahkan, muncul dugaan adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunannya.
Untuk memastikan kejelasan anggaran, Komisi III akan meminta Dinas PUPR memberikan rincian detail, termasuk penggunaan dana untuk pra-desain, desain, maupun material.
“Dinas PUPR sebagai pelaksana tentu punya perhitungan tersendiri. Namun, kami perlu memastikan apakah anggaran tersebut sudah sesuai peruntukannya. Hal ini akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” tegas Deni.
Rapat koordinasi dengan Dinas PUPR direncanakan berlangsung setelah masa reses anggota DPRD pada awal bulan depan.
Diskusi tersebut juga akan berkaitan dengan pembahasan rencana pembangunan di tahun 2026 yang kini tengah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama. Kami tidak hanya mendengarkan dari satu sisi, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat agar pembangunan ini benar-benar bermanfaat,” pungkas Deni.
Editor Aspian Nur