Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut hal itu masih menunggu izin dari keluarga. "Kami masih menunggu keluarga mengusulkan dulu, jika ada usulan dipertimbangkan," ujar Akmal kepada Korankaltim.com Selasa (24/12/2024).
Penyemangatan nama tersebut khususnya sebagai nama fasilitas publik yang pasti harus berdasarkan izin keluarga almarhum AFI.
Pemprov Kaltim sendiri diungkapkan Akmal masih mengusahakan pembuatan patung diaroma mantan gubernur dua periode tersebut. "Rencananya berada di dekat Kompi Senapan A di Samarinda Seberang dan saya masih memikirkan menggunakan nama beliau," jelasnya.
Sama seperti nama untuk jalan tol, untuk monumen patung ini pun pemprov masih menunggu izin apabila pihak keluarga almarhum berkenan. "Nantinya akan jadi monumen yang sangat bagus dan artistik, sebab beliau merupakan mantan gubernur Kaltim yang visioner," jelasnya.
Diketahui AFI mendapat julukan Bapak Pembangunan Kaltim karena menginisiasi adanya pembangunan mulai dari Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Jembatan Kembar Mahakam hingga Bandara APT Pranoto Samarinda selama dua periode itu pada 2008-2013 dan 2013-2018 menjabat jadi kepala daerah di Benua Etam.
Editor: Aspian Nur