Jumat, 29/11/2024
Jumat, 29/11/2024
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/KK)
Jumat, 29/11/2024
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/KK)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim hingga kini masih melaksanakan pembahasan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2025.
Sebelumnya pembahasan kenaikan UMP untuk tahun depan sempat mengalami kendala karena masih menunggu arahan atau putusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan untuk sekarang penetapan UMP 2025 masih dalam proses pembahasan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim.
“Sudah kita proses, kan ini juga ada tahapan-tahapannya. Kita sudah rapat dengan mengundang beberapa asosiasi pengusaha maupun buruh untuk membahas kenaikan ini,” ujar Akmal Malik, Jumat (29/11/2024).
Dia menekankan, penetapan kenaikan UMP akan segera dilaksanakan secepatnya dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Yang jelas sebelum batas waktu di bulan Desember ini dan semua proses akan dilalui. Kemudian setelah ditetapkan (besaran nominal UMP) akan langsung berlaku di bulan Januari tahun 2025,” ucapnya.
Disinggung soal keterlambatan pembahasan UMP karena belum adanya surat dari Kemenaker, Akmal Malik memberikan tanggapan santai.
“Ya kan menterinya juga baru, jadi kita kasih napas dulu lah biar bisa mengatur untuk kedepannya,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa UMP Kaltim tahun 2025 pasti akan memiliki kenaikan, hanya saja dirinya belum berani membeberkan presentasi kenaikan tersebut.
“Pastinya naik cuman presentasi itu sesuai dengan kebijakan pusat, cuman untuk kenaikannya berapa belum bisa kita pasti,” tuturnya.
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.