Penetapan status tersangka itu membuat ketiganya kena cegah tangkal (cekal), dilarang bepergian keluar negeri selama proses penyelidikan dilakukan KPK.
Korankaltim.com Jumat (27/9/2024) hari ini melihat rumah AFI yang sepi dan tak ada aktivitas apapun. Hanya terlihat satu sebuah mobil warna putih terparkir di luar pagar depan rumah mewah tersebut, dengan pagar tertutup rapat.
Tak berselang lama seorang pria keluar dari rumah tersebut sambil memegang sebuah map, yang kemudian menutup kembali pagar setelah itu mengendarai mobil yang terparkir untuk pergi.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setelah kedatangan KPK rumah tersebut tampak sepi hingga saat ini.
"Memang seperti sejak itu, tidak ada aktivitas apapun, tetapi tidak tahu kalau di dalam, karena pagarnya kan tinggi," kata warga tersebut.
Diberitakan sebelumnya pada Senin (23/9/2024) lalu tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman AFI yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA Selasa (24/9/2024) dini hari.
Saat itu keluar dari rumah mewah tersebut tim penyidik KPK membawa tiga buah koper, dengan mengendarai tiga mobil, serta dikawal satu mobil dari keposlian Polresta Samarinda.
Editor: Aspian Nur