Analisis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim Reza Febriyanto kepada Korankaltim.com menjelaskan, mereka saat ini mendapatkan banyak keluhan dan pertanyaan dari para pendaftar terkait kendala ketersediaan E-Materai di HelpDesk BKD.
"Beberapa yang disampaikan oleh pendaftar (CPNS) diantaranya kehabisan E-Meterai juga sistem yang error dan keluhan lainnya," jelas Reza, Kamis (5/9/2024).
Keluhan tersebut kemudian disampaikan BKD ke BKN untuk diberikan solusi pendaftaran CPNS. "BKN saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia ) berkaitan dengan hal tersebut," sebutnya.
Peruri selaku penyedia E-Materai telah menjawab mereka akan segera memperbaiki sistem dan memperbaiki ketersediaan materai tersebut guna mempermudah proses pendaftaran CPNS tahun 2024.
"Setelah adanya proses perbaikan yang sedang berlangsung, pendaftar bisa segera membubuhi dokumen surat lamaran, dan surat pernyataan dengan E-Materai tersebut," paparnya.
Dengan keterbatasan waktu pendaftaran yang sisa satu hari Peruri dapat segera menyelesaikan permasalah tersebut hingga para calon pendaftar bisa segera menyelesaikan dan men-submit dokumennya.
Sejak dibukanya proses pendaftaran CPNS hingga pada tanggal 5 September hari ini, BKD Kaltim telah memantau jumlah pendaftar CPNS dilingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 7.313 orang.
"Jumlah kuota CPNS yang tersedia di lingkungan Pemprov Kaltim 212 formasi, sedangkan yang telah mengunggah dokumen sebanyak 2.342 sehingga masih ada sekitar 5.000-an yang belum menyerahkan dokumen," ungkapnya.
Sebanyak 5.000-an orang pendaftar CPNS ini setidaknya paling lambat besok harus sudah menyerahkan atau memasukkan dokumennya di akun SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional.
"Lengkap dengan E-Materai dan ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat rumit sebab 5.000 orang berlomba-lomba mendapatkan E-Materai dan berlomba-lomba masuk ke sistem untuk submit agar berkas tersebut sampai ke panitia seleksi," tutup Reza.
Editor: Aspian Nur