Seperti yang diketahui, akhir oknum jukir tersebut viral di media sosial (medsos) setelah memecahkan kaca mobil milik pengunjung pada Minggu (11/8/2024) malam.
"Penertiban jukir di seluruh wilayah Samarinda ini menindaklanjuti kejadian yang viral, di mana ada insiden yang dialami warga berkaitan dengan ulah jukir," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kabag Ops Kompol Supriyadi.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan pun membagi tim dengan menyusuri titik-titik yang kerap terdapat jukir liar.
"Mulai sepanjang Tepian Mahakam, hingga ke titik-tikik yang memang ramai dengan pengunjung, dan terdapat jukir-jukir, yang difokuskan pada lokasi kejadian di jalan M Yamin," tuturnya.
Dari hasil penertiban tersebut pihaknya mengamankan 27 jukir liar untuk didata dan dikoordinasikan dengan Dishub guna dilakukan pembinaan.
"Supaya aksi jukir ini tidak mengganggu masyarakat Samarinda," sebutnya.
Terkait pelaku pengrusakan kendaraan, polisi telah mengamankan lima jukir untuk diminta keterangan.
"Ada lima orang yang diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan, siapa pelaku dari pengrusakan itu," pungkasnya.
Editor: Supiansyah