Hal itu diungkapkan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy yang menyebut alasannya karena sering macet dan penumpukkan kendaraan di kawasan tersebut.
Sepanjang pantauan median ini, SPBU tersebut memang terbilang kecil namun, antrean BBM subsidinya khususnya untuk roda 4 ini sering mengambil sebagian badan jalan.
Sehingga tak jarang kawasan tersebut mengalami kemacetan. Padahal Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah memasang barier yang bertujuan mengurai macet. “Padahal ada barier disitu, tapi banyak pengendara yang putar balik. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan roda empat yang antre di SPBU itu. Jadinya macet panjang,” kata Marnabas kepada Korankaltim.com Jumat (9/8/2024).
Sebelumnya memang SPBU itu tidak diperbolehkan menjual BBM subsidi namun belakangan Pemkot Samarinda memberikan teguran karena antrean tersebut. Pemkot sudah memanggil pihak SPBU untuk masalah ini yang mana selambat-lambatnya pekan depan SPBU tersebut sudah tidak boleh menjual BBM subsidi untuk roda empat.
“Harusnya minggu ini tapi paling lambat pekan depan lah. Jadi mereka hanya melayani BBM subsidi untuk roda dua saja. Tidak boleh lagi roda 4,” tegasnya.
Marnabas memberikan opsi akhir untuk mencabut izin beroperasi apabila SPBU tersebut kedapatan menjual BBM subdisi pada roda empat lagi. Namun, dia berharap opsi terakhir tersebut tak terpakai dan pihak SPBU bisa nurut dengan kebijakan pemerintah ini.
Tak hanya SPBU itu saja, nanti Satpol PP bakal lakukan patroli dan melakukan pembongkaran pada beberapa tenan jualan yang melanggar. Selain bukan pada tempatnya, Marnabas mengaku lokasi berjualan mereka mepet dengan jalan dan mengganggu estetika jalan. Apalagi saat ada pembeli, maka mereka akan parkir di badan jalan.
“Karena terlalu mepet jalan mereka, itu sudah ada aturannya. Kami akan eksekusi segera, apalagi kalau ada barier permanen, nanti makin sempit kalau pembelinya parkir di badan jalan,” tutup Marnabas.
Editor: Aspian Nur