“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh komponen dan indikator yang diperlukan. Program ini memberikan motivasi tambahan bagi kami dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi,” kata Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Balaikota Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Kamis (8/8/2024) hari ini.
Diharapkan melalui program tersebut Pemkot Samarinda dapat lebih meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Hasil dari program ini akan memberikan dampak positif pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang lebih efektif dan transparan.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, FriesMount Wongso secara terpisah mengatakan mereka sudah melakukan observasi juga meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan.
“Kami melakukan observasi dan mengunjungi MPP dan melihat kegitan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Diharapkan semua bagian Pemkot Samarinda sudah siap,” kata Fries.
“Kalau kami lihat sejak pagi petugas datang tepat waktu, berarti sudah siap menjadikan Samarinda sebagai kota percontohan anti korupsi,” lanjutnya.
Ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan sebuah kota percontohan anti korupsi. Dari kunjungan tersebut, nanti pihaknya akan mencatat apa yang harus dipenuhi pada tahap berikutnya.
Editor: Aspian Nur