Rabu, 07/08/2024
Rabu, 07/08/2024
Asrama mahasiswa Kaltim di Makassar, ada oknum yang menganggap berdiri di lahan miliknya. (dokamkt)
Rabu, 07/08/2024
Asrama mahasiswa Kaltim di Makassar, ada oknum yang menganggap berdiri di lahan miliknya. (dokamkt)
Penulis : */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penghuni asrama putri Kalimantan Timur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang tidak bisa tidur nyenyak.
Pasalnya, mereka mendapat ancaman buntut sengketa lahan yang terjadi karena ada pihak yang mengklaim asrama putri tersebut berdiri diatas lahan milik mereka yaitu Mansur Tanra.
Penghuni asrama selain mendapat ancaman juga intimidasi, hal mana yang membuat mereka saat ini merasa khawatir. Pemerinta Provinsi Kalimantan Timur pun bergerak cepat mengetahui hal itu dengan berkunjung ke asrama yang terletak di Jalan Timah III Blok 27 Nomor 12, Rapocci, Makassar tersebut beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengatakan mereka berencana kembali meninjau aset milik pemerintah tersebut di Makassar.
"Dalam waktu dekat BPKAD (Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim kami tugaskan melihat langsung kondisi asrama disana karena ada spanduk yang berisikan ancaman," ujar Sri Wahyuni kepada Korankaltim.com Rabu (7/8/2024).
Sebenarnya secara hukum Pemprov Kaltim telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan mereka sudah pernah melakukan kunjungan serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Memang secara laporan yang kami terima ini hanya satu orang saja yang masih mau melakukan perlawanan hukum, padahal kasus sengketa ini sudah ditutup," tegas Sri.
Hanya saja dari kasus ini pemprov menekankan keamanan bagi mahasiswa Benua Etam yang ada di Kota Makassar. "Kami akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada kepolisian setempat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak kita yang berkuliah disana," sebut Sri.
Aset tersebut secara hukum merupakan milik Pemprov Kaltim tetapi apabila si penggugat tetap melakukan penekanan hal tersebut merupakan intimidasi. "Itu merupakan gangguan keamanan dan gangguan kamtibnas yang tidak dibenarkan, makanya dalam waktu dekat BPKAD dan Komisi 1 akan segera ke asrama putri tersebut," ujarnya.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.