Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pihak penyelenggara dan instansi terkait, akan ada larangan melintas bagi kendaraan tertentu pada jam yang telah disepakati.
"Kendaraan yang dilarang itu jenis truk bermuatan, seperti truk bermuatan peti kemas maupun truk tangki. Untuk kendaraan bus masih diperbolehkan," tuturnya, Jumat (26/7/2024) hari ini.
Meski ada larangan sementara, Ary menegaskan tidak boleh ada kendaraan penonton yang parkir di luar stadion atau di pinggir jalan.
"Kami akan lakukan sterilisasi sejak siang, dan pengaturan memastikan truk bermuatan tidak ada yang melintas," terangnya.
"Jadi untuk truk bermuatan nanti diarahkan melintas di jalur Mangkupalas, baik yang dari tol maupun dari arah Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran," sambungnya.
Terkait dengan jumlah personel yang dikerahkan saat konser band asal ibu kota tersebut, pihaknya akan mengerahkan 1.300 personel gabungan, yang terdiri dari personel TNI/Polri, Satpol PP, Dishub Samarinda, dan 300 orang dari promotor yang bertugas sebagai pengamanan internal.
Disinggung soal teknis pengamanan konser sendiri, Ary menyebutkan pertama melakukan sterilisasi di area Stadion Palaran, yang akan dilakukan dari Gegana Brimob Polda Kaltim. "Sterilisasi area dalam lokasi konser itu dilakukan sebelum pintu masuk penonton dibuka," sebutnya.
Penonton yang hendak masuk ke area konser pun tak luput dari pemeriksaan petugas. "Pemeriksaan meliputi badan menggunakan metal detector, dan barang bawaan seperti tas, tujuannya mengantisipasi kalau ada barang yang membahayakan," tegasnya.
Selain dilarang membawa benda berbahaya, para penonton juga tidak diperkenakan membawa botol air mineral atau sejenisnya ke area konser.
"Kalau mau makan atau minum di luar venue konser. Akan ada 100 lebih booth makanan dan minuman yang disediakan. Jadi penonton bisa memanfaatkan fasilitas itu sebelum masuk ke area konser," pungkasnya.
Editor: Supiansyah