Senin, 22/07/2024
Senin, 22/07/2024
Pemilik lahan Jalan Rapak Indah taruh gundukan tanah serta tanaman pohon pisang di salah satu ruas jalan (Rahmat Surya/KK)
Senin, 22/07/2024
Pemilik lahan Jalan Rapak Indah taruh gundukan tanah serta tanaman pohon pisang di salah satu ruas jalan (Rahmat Surya/KK)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait ganti rugi lahan, warga pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda, mulai menutupi jalan umum tersebut dengan gundukan tanah.
Tim Kuasa Hukum Pemilik Lahan Harianto Minda menjelaskan, gundukan tanah yang sengaja ditaruh di beberapa titik Jalan Rapak Indah merupakan respon dari para pemilik yang sampai sekarang belum menemukan titik terang dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kota Samarinda.
"Penumpukan tanah itu untuk saat ini masih dipinggir ya sekitar 2 meter lah dari ruas jalan yang mulai dilakukan pada hari Minggu kemaren," ucap Harianto kepada Korankaltim.com Senin (27/7/2024).
Sampai sekarang belum ada informasi terkait kejelasan atau tindak lanjut dari pemerintah. "Padahal sebelumnya saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD Kaltim sudah disampaikan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan," ujarnya.
Warga pemilik lahan akan terus melakukan penambahan gundukan tanah di salah satu ruas Jalan Rapak Indah sekaligus menanam pohon pisang di atasnya. "Seandainya hari ini tidak hujan gundukan itu akan ditambahkan lagi, sampai nanti salah satu ruas jalan tertutup," tegas Harianto.
Hal tersebut sebenarnya bukan sebagai penutupan jalan tetapi lebih kepada pengambil alihan lahan dengan memenuhi Jalan Rapak Indah menggunakan tanaman pohon pisang. "Sementara yang akan dipasang gundukan tanah ini hanya ada pada satu jalur dari arah Jalan Teuku Umar ke Jalan Jakarta, supaya tidak sepenuhnya para pengendara terganggu dengan penutupan tersebut," sebutnya.
Kalau perjuangan warga belum direspon oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan maka bisa jadi semua jalur di jalan itu akan diambil alih oleh para pemilik dengan menaruh gundukan tanah serta memenuhi pohon pisang.
Editor: Aspian Nur
Senin, 22/07/2024
Pemilik lahan Jalan Rapak Indah taruh gundukan tanah serta tanaman pohon pisang di salah satu ruas jalan (Rahmat Surya/KK)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.