Wali Kota Samarinda Andi Harun turun dan melihat langsung proses pembongkaran yang diawali dengan pemukulan satu diantara beberapa bangunan yang akan dirubuhkan.
Kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Samarinda sebagai lanjutan upaya pengembalian fungsi sungai dan program pengendalian banjir setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Tarmidi tahun 2023 lalu.
“Program yang baik adalah yang berkelanjutan, untuk mencapai target program itu sendiri,” kata pria yang akrab disapa AH itu kepada Korankaltim.com disela kegiatan pembongkaran pagi tadi.
Program pengendalian banjir ini telah menjadi komitmen bersama pemkot dan menjadi amanat dari segenap warga Samarinda. Normalisasi SKM dilakukan diantaranya pengerukan sendimentasi, kemudian pembebasan dari gangguan bangunan atau utilitas apapun yang berada disekitar bantaran sungai.
“Pastinya terkait dengan program pengendalian banjir. Itu sebabnya kenapa kami butuh waktu, karena memang mengurusi dan mengendalikan banjir memang dari sisi keterjangkauan anggaran yang pemerintah miliki, kita harus membagi dalam beberapa segmen,” papar AH.
Satu dari beberapa program yang dipastikan terus berlanjut adalah pembebasan atau pembongkaran setiap bangunan yang berada di bantaran SKM yang terkait dengan program pengendalian banjir karena pemkot ingin memastikan air bisa mengalir sampai ke sungai. Ini yang secara paralel telah dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
“Nanti secara paralel berlanjut pada penurapannya, tapi tidak semua diturap, ada bagian-bagian dari sungai yang dipertahankan alami,” lanjutnya.
Sementara Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda Ananta menambahkan, untuk ganti rugi ada 17 bangunan, sedangkan untuk santuan ada 82 bangunan dengan total 99.
Anggaran ganti rugi dan santunan total sekitar Rp4 Miliar. Untuk santunan pemkot hanya mengganti bangunannya saja, sedangkan untuk ganti rugi memang sudah dengan lahan tanah.
“Rencananya dilanjutkan ke Jalan Abdul Mutholib tahun ini dan di Gang Masjid Jalan Lambung Mangkurat,” ujar Ananta.
Editor: Aspian Nur