Diakuinya, jika ingin merubah kondisi di Indonesia ini tidak bisa jika hanya sebagai birokrat saja. “Karena apa? Kita ini eksekutif, ya tukang eksekusi. Itu saja, kita tidak boleh mengeksekusi di luar yang diamanatkan regulasi,” kata Akmal Malik, Minggu (2/6/2024).
Maka dari itu dia mennekankan, jika ingin merubah kondisi republik ini, maka dirinya harus menjadi pembuat regulasi tersebut. Sebagai alumni dan Ketua Umum Dewan Nasional Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (PTK), dia ingin ada sebagian besar anggota yang masuk dalam legislatif.
“Sebelumnya saya bertanya, ada berapa jumlah anggota IKAPTK yang Alhamdulillah berhasil masuk dalam jajaran legislatif. Bagi saya penting, khususnya bagi senior kami yang mungkin masih menyayangi posisinya di birokrasi,” tegasnya.
“Sangat menyayangi, makanya baru akan pindah atau lompat itu diujung-ujung. Satu tahun pensiun, barulah masuk, tapi saya lihat juga ada yang berani,” sambungnya.
Dikatakannya, DPR RI menurutnya menjadi kursi yang cocok untuk karir selanjutnya dibandingkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota dan provinsi. “Makanya saya Insyaallah kalau sudah pensiun nanti, saya akan coba lompat ke sebelah (DPR RI),” lanjutnya.
Akmal juga menyayangkan pimpinan daerah atau eksekutif lulusan PTK yang tidak memiliki keberanian untuk masuk dalam ranah yang lebih besar dalam membuat kebijakan. Diyakini, bahwa alumni birokrat atau eksekutif yang masuk ke ranah legislatif akan mewarnai kebijakan yang ada di republik ini.
“Jadi tidak usah protes ke saya, tidak usah berdebat banyak hal. Kalau kita tidak punya nyali untuk pergi ke sana (DPR RI), kenapa? Kita harus punya ruang untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan,” tegasnya.
Editor: Maruly Z