Sebelumnya, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Kemenag Kaltim, Khaeruddin menyampaikan, pelunasan BPIH sebenarnya dibagi menjadi dua tahap. "Tahap pertama khusus untuk urut porsi, tambahan, lansia, dan cadangan. Kemudian untuk tahap kedua baru penggabungan mahrom serta penggabungan pendampingan," ujar Khaeruddin, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari pusat dalam pelaksanaan pelunasan BPIH yang dilakukan selama 2 tahap, ternyata masih ada kuota yang tidak terpenuhi secara Nasional, maka dari itu Kemenag RI melakukan perpanjangan untuk pelunasan. "Tapi ini bukan tahap ketiga, tetapi ini tahap kedua yang diperpanjang pelunasannya hingga tanggal 5 April 2024," sebutnya.
Perpanjangan ini untuk memenuhi kekurangan kuota yang belum terpenuhi secara nasional. Lebih lanjut, Khaeruddin menjelaskan, untuk persentase pelunasan BPIH di Kaltim sudah lebih dari 100 persen.
"Sampai batas akhir kemarin di 26 Maret, sudah melebihi 100 persen. Kemudian di buka lagi dan itu ada beberapa jemaah yang istitoahnya keluar serta penggabungan yang baru diajukan atau diusulkan kemarin," katanya. Maka dari itu pihaknya saat ini masih menunggu karena prosesnya sama seperti tahap pertama, mulai dari usulan kesehatan, hingga prosesi lainnya.
Editor: Maruly Z