Dua SPBU tersebut yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang dan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk antisipasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Hal ini pun buntut dari sidak yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan beberapa waktu lalu yang menemukan adanya kecurangan di dua SPBU di Kabupaten Karawang. "Ini langkah antisipasi kami, untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan yang merugikan masyarakat, jelang arus mudik lebaran nanti," katanya.
Dalam sidak tersebut pihaknya bersama anggota dari Unit Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda, melakukan pengecekan pada mesin dispenser baik BBM subsidi maupun non subsidi.
"Jadi, kami mengecek satu persatu mesin dispensernya, apakah ada alat tambahan yang diduga disinyalir bisa mengurangi distribusi BBM, dari pihak operator pun pro aktif dan menunjukkan detail kondisi mesinnya," ungkapnya. "Kemudian, dilakukan pencocokan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan yang keluar dari mesin," sambungnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan pengecekan kelayakan dari mesin dispenser yang ada di dua SPBU tersebut. "Kami juga melakukan pendataan untuk ketersediaan BBM di masing-masing SPBU, dan hasilnya masih aman dan berfungsi dengan baik. Selain itu tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen," terangnya.
Ia pun mengimbau kepada para pengelola SPBU untuk tidak berbuat curang, yang merugikan masyarakat. Dan bagi masyarakat yang memang ada menemukan dugaan tersebut, diharapkan bisa segera melaporkan ke pihak berwajib. "Kalau memang ada tentu akan menindak tegas, apabila ditemukan kecurangan tersebut," pungkasnya.
Editor: Maruly z