Hal tersebut diungkapkan Akmal Malik usai menyalurkan zakat fitrah pada kegiatan Kaltim Berzakat. Dia mengatakan, Pemprov Kaltim akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh lembaga pemerintah di lingkungan Pemprov terkait hal tersebut.
"Jadi ada sekitar 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 9 biro akan kita imbau, agar seluruh pegawainya bisa menyalurkan zakat ke Baznas," ucap Akmal Malik, Rabu (27/3/2024).
Dia mengatakan, selain itu Pemprov Kaltim bersama Baznas Kaltim akan bekerjasama dengan mengadakan beberapa gerai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah.
"Ini adalah upaya kita memberikan pelajaran agar anak-anak tahu proses dan sadar tentang kewajiban membayar zakat tersebut," katanya.
Lebih lanjut Akmal Malik menerangkan, dalam kegiatan Kaltim Berzakat pihaknya juga mengimbau para kepala OPD, para pengusaha, dan masyarakat untuk segera menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Di bulan yang baik ini tentu semua amal ibadah seperti zakat, infak, dan sedekah akan dilipatgandakan oleh Allah. Sehingga bisa memberikan dampak bagi saudara-saudara yang membutuhkan," ujarnya.
Akmal Malik menyebutkan, selain zakat fitrah yang disalurkan biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, zakat mal (harta) serta zakat profesi juga sangat penting untuk disalurkan.
"Sehingga nantinya Baznas akan mengumpulkan dana yang lebih besar, dan para mustahiq yang berhak menerima bantuan tersebut bisa mendapatkan sesuai dengan porsi yang lebih besar," tuturnya.
Editor: Maruly Z