Dalam video itu DS tampak geram melihat suaminya kedapatan berduaan dengan seorang wanita di sebuah indekost. Tampak SK tak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam, meski kondisi video diblur. Tak hanya itu saja, dalam video tersebut terdengar sang istri mengatakan akan melaporkannya kepada polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Bitab Riyani yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, dan dari kedua belah pihak sudah kami panggil, keduanya sepakat untuk berdamai, dengan membuat surat perjanjian," tuturnya Kamis (8/2/2024) hari ini.
Untuk surat kesepakan tersebut tertera bahwa perselingkuhan SK dan DA tersebut merupakan perbuatan yang berulang kali, terkahir dipergoki pada Senin (5/2/2024) lalu oleh DS, istri sah dari SK, di sebuah indekost sekitar pukul 23.50 WITA.
Atas kejadian tersebut, SK dan DA telah melanggar surat kesepakatan yang sebelumnya pernah dibuat pada 1 Oktober 2023 lalu.
"Jadi, sebelumnya itu mereka ini ada kesepakatan untuk tidak melakukan perbuatannya, tetapi ternyata dilanggar, sehingga kedua belah pihak kembali membuat kesepakatan bahwa tidak memaafkan perbuatan itu dan akan menggugat cerai, kemudian minta SK untuk bertanggung jawab menafkahi tiga anaknya dan SK menyetujui dengan surat kesepakatan tersebut," bebernya.
Sehingga untuk permasalahan ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dengan bukti hitam di atas putih. "Mereka sudah sepakat dan surat ditandatangani oleh pihak DS,SK dan DA," pungkasnya.
Editor: Maruly Z