Meski jalan yang dibangun sejak Oktober tahun lalu itu telah selesai dikerjakan, namun Pemprov Kaltim belum menentukan nama yang akan digunakan untuk jalan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, pihaknya saat ini belum menentukan penamaan untuk jalan yang telah di tutup sejak tahun 1980-an lalu.
"Memang saat ini belum (ada nama) dan nanti akan kami bahas bersama serta kami cek lagi di lapangan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim," ujar Sri Wahyuni.
Saat ditanyakan soal penggunaan aset di eks Bandara Temindung tersebut, dirinya menerangkan bahwa Pemprov Kaltim akan menggunakan serta membangun creative hub.
"Jadi sejak bulan September 2023 lalu, kita ini kan sudah mengumumkan kepada masyarakat bahwa Bandara Temindung itu akan kita manfaatkan," ucapnya.
Dia juga menegaskan, bangunan dan lahan di kawasan tersebut tetap merupakan aset milik punya Pemprov Kaltim.
"Kalau dilihat kan memang ada batasnya itu, (antara jalan raya dan eks Bandara Temindung) jadi tidak akan mengganggu dan di tahun 2024 ini kita akan mulai mengaktifkan creative hub di sana,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, dalam pembangunan jalan penghubung tersebut, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Adapun akses jalan yang dibangun jelasnya, memiliki lebar sekitar 20 meter serta panjang jalan 290 meter. "Proyek pengerjaan akses penghubung Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi mulai dikerjakan pada triwulan 4 tahun 2023, dengan pembiayaan dari Perubahan APBD Kaltim 2023," terangnya.
Editor: Maruly Z