Pemilik Ruko Samping Pasar Pagi Tantang Wali Kota Dialog Terbuka. Djoni Kandarani: Kenapa Jalan Mas Tumenggung jadi Sasaran?
1 menit baca1.027 kali dibaca

Penulis: */Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kebijakan pemerintah yang bersikukuh mengambil alih lahan tempat usaha dengan alasan untuk kepentingan orang banyak sangat disayangkan pemilik ruko di Pasar Pagi, Kelurahan Samarinda Kota.
Djoni Kandarani, satu diantara pemilik ruko kawasan tersebut memempertanyakan desain Pasar Pagi yang dikeluarkan tanpa persetujuan mereka yang mana bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) juga terkena. “Masa bangun desain sudah tahu masih ada rumah orang tapi masih ditabrak semuanya,” ujar Djoni kepada Korankaltim.com Kamis (25/1/2024).
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda juga datang untuk menutup Jalan Mas Tumenggung menggunakan barier seberat 500 kilo gram (kg) siang tadi. Karena itu Djoni pun mempertanyakan alasan penutupan jalan yang jadi lokasi mereka mencari rejeki selama ini, terlebih kawasan tersebut masih aktif digunakan berjualan.
“Kenapa harus di Jalan Tumenggung (ditutup), alasannya apa? Kenapa tidak melalui depan atau belakang sudah tahu disini tempatnya orang berjualan semua,” tegasnya.
Djoni yang memegang SHM bersama 48 pemilik ruko lainnya di kawasan Pasar Pagi itu juga mengaku heran, Jalan Mas Tumenggung selalu menjadi sasaran, mulai dari ruko yang disebut “tak elok dipandang” karena mengganggu keindahan pemandangan Pasar Pagi yang baru. “Apakah wajar itu masuk atau tidak dalam kepentingan umum itu? Terus katanya mau dijadikan taman, taman itu bukan untuk kepentingan umum untuk wilayah sini.. Jadi dasarnya wali kota mengatakan untuk kepentingan umum itu apa? saya tantang wali kota untuk debat sama saya, mau debat terbuka, akademis, boleh saja dia kan mau bicara Undang-Undang boleh, saya tantang dia,” tegas Djoni.
Editor: Aspian Nur










