“Bahkan pekerjaan dari penyedia jasa itu menunjukkan progres yang plus. Apalagi dalam waktu dekat kita sudah mulai mengerjakan dari sisi Jalan Kakap,” ucap Andi, Jumat (19/1/2023).
Sedangkan untuk permasalahan lahan untuk terowongan yang terkena sebagian lahan RSI itu diklaim sudah selesai dan sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Dia menambahkan, saat ini sudah dimulai pengerjaan pemulaan dari sisi Jalan Kakap. Sebab, apabila terowongan dikerjakan bersamaan dari dua sisi, maka pekerjaan diyakini akan cepat selesai. “
Kendala kita hanya soal polemik lahan RSI, bahkan Pak Pj Gubernur sendiri sudah meninjau langsung kan. Dan beliau clear (setuju),” jelasnya.
“Apalagi proyek kita ini untuk mengurai banjir yang ada di Jalan Otista (Otto Iskandar Dinata), itu jalan provinsi. Harusnya kita bersinergai dan berkolaborasi, bukan saling mencari siapa yang salah,” terangnya.
Dia meminta semua pemerintah baik Tingkat kota maupun provinsi harusnya bisa saling berperan untuk kepentingan masyarakat. Tidak seharusnya kepentingan masyarakat masih menunggu persetujuan pemilik lahan, apakah kota, provinsi atau pusat.
Bahkan, orang nomor satu di Samarinda itu juga sudah mengirimkan konsep dan peta proyek terowongan yang tidak akan mengganggu RSI.
“Gambar peta bidangnya juga sudah saya kirimkan, hanya sebagian yang terpakai. Bahkan kita bisa lihat itu bangunan RSI bertahun-tahun terbengkalai, dan menggunakan APBD Provinsi Kaltim, itu yang justru merugikan,” terangnya.
Bahkan secara keamanan tambahnya, RSI sendiri tidak layak ditempati karena pondasinya tidak kokoh. Padahal rumah sakit tersebut merupakan aset milik provinsi. Dia berharap polemik yang ada selama ini benar-benar selesai, sehingga pengerjaan bisa cepat selesai dan terowongan bisa difungsikan.
Editor: Maruly Z