Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Marnabas Patiroy kepada Korankaltim.com Sabtu (23/12/2203) hari ini. “Sudah pencabutan nomor, jadi sudah bisa pindah. Batasnya sampai akhir Desember 2023 ini,” kata Marnabas.
Namun diingatkan Marnabas pedagang yang pindah hanya yang menjual emas, pakaian dan makanan umumnya berada di lantai 2 dan 3 di Pasar Pagi.
Terkait perdebatan atau protes yang beberapa waktu lalu sempat dilayangkan pihak Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3), Marnabas mengaku mereka saat ini lebih menerima.
“Alhamdulillah sekarang tidak ada, kemarin mungkin ada yang mereka kurang jelas. Sekarang kan sudah ada kejelasan, sudah dialog dengan wali kota juga,” paparnya.
Protes dan perselisihan yang sempat terjadi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan FP3 justru jadi pemantik bagi pemerintah setempat karena membakar semangat untuk memberikan fasilitas yang lebih bagus lagi.
“Itu kan biasa, artinya dengana danya kritikan ini, tentu kami harus bisa memberikan fasilitas bagus. Misal ditempat relokasi, kami sediakan kios yang aman dan nyaman, biar mereka juga bisa menilai bahwa pemkot ingin memberikan yang terbaik,” sebut Marnabas lagi.
Bahkan dijelaskannya banyak pedagang yang justru merasa senang saat dibawa meninjau lokasi Segiri Grosir yang jadi tempat relokasi itu.
Editor: Aspian Nur