Diketahui sebelumnya, baru-baru ini Pemkot Samarinda melakukan tinjauan ke salah satu lokasi pertambangan baru bara yang ada di daerah Mugirejo. Tinjauan yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun merupakan buntut jebolnya tanggul kolam tambang yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Dinamisator JATAM Kaltim Mareta Sari, melalui Windi Pranata menyampaikan, apresiasi terhadap langkah wali kota Samarinda tersebut. "Tentu ini merupakan langkah yang baik dalam memberikan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal di Kota Samarinda," ucap Windi, Kamis (21/12/2023).
Dia menjelaskan, sebenarnya pihaknya sejak 2017-2018 lalu telah melakukan laporan terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan CV Limbuh. "Memang sempat diberikan sanksi, karena tidak menjalankan rekomendasi reklamasi pasca tambang," ujarnya.
Windi menyebutkan, perusahaan tersebut juga sebenarnya sering melakukan kelalaian dan kerusakan alam yang berakibat fatal terhadap lingkungan serta berdampak ke masyarakat sekitar.
Melihat kondisi tersebut, JATAM Kaltim juga menantang Wali Kota Samarinda bisa memberikan tindakan bukan hanya terhadap CV Limbuh saja, tetapi pelaku pertambangan ilegal lainnya yang ada di sekitar pinggiran Kota Tepian.
"Terutama di Mugirejo itu ada juga PT CEM yang dari data analisis kita miliki 10 bukaan lubang tambangnya lmemiliki luas sebesar 46 hektare," katanya.
Editor: Maruly Z