Tambang Batu Bara Ilegal Marak di Kalimantan Timur, Pj Gubernur Lakukan Pemetaan
1 menit baca1.509 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur masih jadi perhatian serius untuk diselesaikan.
Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik pun fokus pada penanganan pengambilan emas hitam tidak resmi tersebut dengan cara melakukan pemetaan dan mengidentifikasi terlebih dahulu.
"Saya baru seminggu di Kalimantan Timur jadi untuk awal ingin memetakan potensinya dulu," ucap Akmal kepada Korankaltim.com Senin (16/10/2023).
Akmal juga akan berdiskusi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur serta instansi terkait, apa persoalan dan solusinya.
Akmal menilai masyarakat Kalimantan Timur banyak yang hidup bergantung dari sektor pertambangan apalagi di Benua Etam potensinya adalah batu bara maka harus dicarikan solusi yang tepat agar tidak menggangu penghasilan mereka. "Tetapi sekali lagi, aturan itu harus ditegakkan dengan cara yang bijaksana dan baik," tegas Akmal yang juga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Dalam penyelesaian persoalan tambang batu bara tentu harus diperhatikan terlebih dahulu dari segi aturan-aturannya, terlebih wewenang dalam perizinan dan penindakan.
Editor: Aspian Nur










