Para driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menginginkan aplikasi bisa lebih memperhatikan para mitranya serta pemerintah daerah mampu memberikan pengawasan agar ke depan kesejahteraan driver dapat terjamin.
Ketua AMKB Gojek Samarinda Tenggarong, Ivan Jaya mengatakan, dengan sudah keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim mengenai tarif untuk ojek online, maka layanan fitur promosi bisa diatur kembali. "Layanan pada fitur promosi itu tentu saja membebankan tarif kami," ucap Ivan, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, seperti tarif pada promosi di atas Rp10 ribu, costumer atau pelanggan dibebankan hanya membayar Rp5 ribu dan sebagiannya telah diambil dari subsidi ongkir dari mitra driver. "Jadi kami cuma terima Rp 5 ribu, customer disubsidi Rp5 ribunya dan itu bukan uang perusahaan, Itu yang kami protes selama ini," katanya.
Ivan menuturkan, ketika aplikasi yang membuat promosi seharusnya subsidi tersebut juga harus dari perusahaan. "Kami juga minta karena instruksi dari gubernur, sudah meminta kepada seluruh aplikasi yang ada di Kaltim untuk memberhentikan fitur-fitur layanan promosi tersebut," ujarnya.
Hal tersebut tentunya untuk stabilitas antara driver, customer dan perusahaan aplikasi bisa berjalan baik. Menurut Ivan juga, setelah aksi 20 September 2023 lalu, aplikasi diberi waktu sekitar 2 hari untuk memperbaiki sistemnya, tetapi hingga 2 Oktober 2023, aplikasi masih belum mengindahkan intruksi tersebut. "Maka kedatangan kami kembali untuk meminta bagaimana ketegasan dari Pemprov dalam hal ini seluruh OPD terkait untuk menindak aplikasi yang nakal seperti ini," terangnya.
Editor: Maruly Zainuddin