Tito melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti Akmal Malik serta Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Pada kesempatan itu, Tito menyampaikan, kedua Pj gubernur dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito, Senin (2/10/2023).
Dirinya berharap, Pj Gubernur Kaltim mampu menjalankan program prioritas baik nasional maupun daerah, seperti penurunan angka stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong dan mendukung proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia berharap Pj gubernur mampu menjalankan tugas selama kekosongan masa jabatan sampai Pilkada serentak digelar dan adanya gubernur definitif. "Penunjukan dua Pj yang sama-sama dari Kemendagri RI ini, saya paham betul mereka memiliki kapabilitas yang sangat memadai," ujarnya.
Disamping mengerti tentang pemerintahan, Akmal Malik juga dinilai memahami prinsip-prinsip tentang otonomi daerah, serta pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. "Tentu tugas utama yang paling penting bagi saya untuk mereka adalah proses pemerintahan tetap berjalan, dan jangan sampai terjadi kekosongan," katanya.
Editor: Maruly Zainuddin