Aspirasi itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap kolektif dari 7 Ormas Kedaerahan yang tergabung. Muatan dari pernyataan sikap tersebut memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dalam hal ini berwenang untuk menunjuk Pj Gubernur dapat menjatuhkan pilihannya kepada Alimuddin.
Kepala Adat Besar di Tanah Kutai IKN, H Adear Ade yang mewakili beberapa ormas tergabung menyebutkan alasannya mengharapkan Alimuddin dapat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kaltim lantaran sosok tersebut merupakan pejabat setingkat kementerian yang juga merupakan putra asli daerah.
"Jadi mohon aspirasi kami bisa didengarkan, karena setidaknya siapa yang menjabat itu wajib mengetahui bagaimana kondisi di Kaltim dan masyarakatnya," ucap Adear, Minggu (24/9/2023).
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi sudah tinggal hitungan hari dan akan habis pada 1 Oktober mendatang.
Sementara itu ia mengakui sejauh ini telah mendengar nama-nama yang menjadi usulan baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim maupun dari Pemerintah Pusat telah mengerucut menjadi 2 nama, salah satunya yaitu nama Alimuddin.
"Dari keduanya kami kembali berharap supaya pak Alimuddin bisa dipercaya, ini merupakan aspirasi masyarakat Kaltim," tegasnya.
Sebagai informasi, jelang masa kepemimpinan kepala daerah Kaltim habis, DPRD Kaltim telah melakukan berbagai proses sebelum muaranya memberikan rekomendasi kepada Mendagri terhadap nama-nama sebagai calon Pj Gubernur Kaltim.
Sampai tiba pada usulan itu setidaknya terdapat 5 nama yang telah dikirim, meliputi Deputi Bidang Sosial dan Budaya Badan Otorita IKN, Alimudin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, H Kamaruddin Amin, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Rektor Unmul Abdunnur.
Editor: Maruly Zainuddin