Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kepada Korankaltim.com Minggu (17/9/2023) hari ini. Menurutnya masih perlu melihat lagi dalam berkas pengerjaan yang tercantum apakah termasuk dalam perawatan aset daerah ataukah pembangunan jalan ulang.
“Kami harus melihat kemampuan biaya, spesifikasi dan dari segi perencanaanya seperi apa, misalnya masuk perawatan itu kemana, apakah ringan sedang atau berat tergantung diklasemen yang mana,” kata Angkasa.
Masing-masing terdapat besaran biaya yang memang sudah ada peruntukkan pengerjaan. Hal itulah yang membuatnya belum berani memberikan tanggapan dan kritikan masyarakat terkait dengan pengaspalan tersebut.
Dalam pembukuan yang akan dirapatkan nanti pasti bakal diketahui namun beberapa perawatan seperti menambal jalan dan lainnya tidak mudah dalam penguraian data.
“Kalau pembangunan lebih mudah diketahui, tapi kalau sifatnya perawatan agak susah karena pengerjaannya sudah masuk dalam satu kesatuan dengan pengerjaan yang lain,” ungkap Angkasa.
Sekadar diketahui, untuk pengaspalan Taman Samarendah Pemerintah Kota Samarinda menggelontorkan anggaran Rp3,2 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini.
Anggaran tersebut dinilai cukup besar jika hanya untuk pengaspalan disekitar Taman Samarendah saja. Bisa saja dalam anggran sebesar itu tidak hanya berfokus pada pengaspalan saja.
“Mungkin saja mereka melakukan pengerjaan trotoar dan perawatan lainnya karena kalau anggarannya sebesar itu tidak mungkin hanya pengspalan saja. Karena kami juga perlu turun jadi belum bisa memberikan komentar dulu,” papar Angkasa.
Komisi III DPRD Samarinda bakal turun langsung untuk mengecek pengaspalan yang ada di Taman Samarendah dalam waktu dekat.
Editor: Aspian Nur