Koordinator FRKB, Edy Sofyan mengatakan, pejabat lokal daerah juga semestinya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Pj Bupati PPU. Menurutnya, selain memiliki kapasitas, putra asli daerah diyakini punya tanggung jawab besar terhadap daerah tersebut. "Kita mendorongnya agar keputusan itu dijatuhkan kepada pejabat lokal kita atas usulan dari Gubernur yang sudah disampaikan kepada Kemendagri," ungkap Edy, Sabtu (2/9/2023).
Edy dengan tegas menyampaikan, sebagai perwakilan masyarakat untuk dapat mempengaruhi keputusan agar putra asli daerah dapat ditunjuk menjadi Pj Bupati PPU. Disinggung apabila nantinya keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) justru bukan putra asli daerah atau justru titipan pemerintah pusat yang dipilih sebagai Pj Bupati di PPU, ia menegaskan, pihaknya akan terus berjuang terkait keinginan forum tersebut.
"Artinya kita pertanyakan kenapa harus orang luar, sementara kita punya pejabat yang memiliki syarat sudah sesuai dan apa pertimbangannya kalau dipilih orang luar, kita menginginkan Pj Bupati PPU yang paham daerah dan pejabat lokal kita juga mampu mengemban tugas," jelasnya.
Ia membeberkan, ada satu nama dari beberapa usulan baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU maupun Gubernur Kaltim kepada Mendagri yang ternyata memiliki kesamaan yakni mengusulkan Agus Hari Kesuma yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim jadi salah satu usulan yang disampaikan. "Masing-masing mengusulkan 3 nama, tapi dari dua lembaga ini nama yang sama-sama diusulkan yaitu pak Agus Hari Kusuma," tuturnya.
Untuk diketahui, tak lama lagi masa jabatan Bupati PPU Hamdam akan berakhir pada 18 September mendatang, maka dari itu proses usulan Pj Bupati sudah seyogyanya dilakukan hingga kembali terpilihnya Bupati PPU definitif.
Editor: Maruly Zainuddin