Sebelumnya, pihak perusahaan yang menambang di area tersebut telah sepakat untuk melakukan perbaikan dengan masa pengerjaan selama 4 bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih memonitor proses perbaikan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Sekarang kan sudah diintervensi dengan pihak perusahaan, karena itu kan bagian tanggungjawab mereka dan dimonitor oleh pihak PUPR," kata Sri, Jumat (18/8/2023).
Dia menuturkan, setelah beberapa bulan jalan tersebut rusak dan harus diperbaiki, pihaknya akan meminta hasil monitor oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim terkait kondisi terkini jalan tersebut.
"Saya akan cek lagi dengan Dinas PU perkembangan di sana, kemaren mereka sudah turun informasinya, apakah mereka sudah menuntaskan itu," ujarnya.
Sri Wahyuni menegaskan, apabila ternyata dalam proses pengerjaannya belum tuntas, maka Pemprov Kaltim akan memberikan peringatan karena ini merupakan tanggung jawab perusahaan.
"Tentu akan kita berikan peringatan dan teguran, karena perbaikan itu harus secepatnya dilakukan sesuai target agar masyarakat yang melintas di jalan tersebut kembali normal," terangnya.
Editor: Maruly Zainuddin