Sebelumnya, DPRD Kaltim telah mengusulkan pembangunan flyover dari arah jalan MT Haryono menuju Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, saat ini pihaknya akan membuatkan feasibility study atau analisis kelayakan terlebih dahulu pada tahun depan.
"Layak atau tidak layaknya pembangunan flyover tersebut tergantung perhitungan feasibility study-nya," ujar Firnanda, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, pemerintah menerima usulan tersebut, tetapi dengan catatan harus ada kajian mendalam terkait perencanaan pembangunan flyover tersebut.
"Makanya itu kita tidak bisa langsung sekedar membangun, perlu kajian baik itu ekonomi, sosial, dan lainnya," katanya.
Firnanda menuturkan, secara teknis terkait kondisi memungkinkan atau tidaknya pembangunan flyover di daerah itu, menurutnya masih memungkinkan, hanya saja yang perlu diperhatikan adalah anggaran pembangunan serta keefektifan jalan layang tersebut ke depannya.
"Karena konsekuensinya paling di biaya, makanya biaya dibandingkan nilai manfaatnya besar mana dan itu yang dinilai di feasibility study di tahun 2024," paparnya.
Editor: Maruly Zainuddin