Fakta ini ditemukan seusai Jatam Kaltim bertemu dengan tim dari Mabes Polri pada Sabtu (20/5/2023) kemarin, atas tindak lanjut surat laporan yang dilayangkan oleh Jatam Kaltim pada November 2022 lalu.
Dalam surat yang dilayangkan Jatam Kaltim, disebut tentang aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Desa Sumber Sari dan dugaan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari mengaku, tim dari Mabes Polri setelah mengambil keterangan dari pihaknya, langsung bersama-sama melanjutkan dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Saat pengecekan dilakukan, ditemukan fakta bahwa aktivitas tambang batu bara (yang diduga) ilegal masih berlangsung di lokasi yang dilaporkan," kata Eta sapaan Mareta, Minggu (21/5/2023).
Sabtu kemarin, lanjut Eta sekitar pukul 18.20 Wita, terdapat 15 orang yang diamankan oleh tim dari Mabes Polri bersama dengan Polsek Loa Kulu di areal aktivitas tambang batu bara di Desa Sumber Sari.
"Selain itu, ditemukan pula 2 alat berat berupa excavator dan 2 tandon solar yang diduga untuk mendukung kegiatan tambang batu bara ilegal," terangnya.
Pihak polisi pun melakukan pemasangan police line di lokasi aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut. Para pihak yang telah diamankan berserta barang bukti yang dikumpulkan kemudian dibawa menuju Polres Kukar untuk proses lanjutan.
Eta menilai penindakan ini baru pada aktivitas tambang batu bara ilegal saja, sedangkan dalam surat laporan Jatam Kaltim juga melaporkan dugaan pelabuhan batu bara ilegal di Jalan Yos Sudarso, Loa Kulu Kota.
Sehingga, Jatam Kaltim berharap selain proses ini tidak hanya terhenti sampai pada penangkapan aktor lapangan, namun juga harus melakukan pendalaman kasus untuk menangkap dalang utama seperti pemodal dan siapapun pihak yang terlibat dalam kasus ini serta penindakan atas dugaan pelabuhan batu bara ilegal.
"Jatam Kaltim juga mendesak kepada pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan ruang hidup atas lingkungan yang telah dirusak akibat aktivitas tambang batu bara illegal di Desa Sumber Sari serta pengusutan secara tuntas atas pertambangan batu bara ilegal yang ada di Kaltim yang hingga saat ini menjadi salah satu masalah penting," tegasnya.
Redaksi Korankaltim.com, berusaha menginformasi pihak Kepolisian untuk mendapatkan keterangan resmi terkait penangkapan 15 orang tersebut. Namun, hingga Minggu (21/5/2023) malam, upaya konfirmasi ke Polres Kutai Kartanegara, belum mendapatkan respons.
Editor: Rusdianto