Untuk itu, ia mengaku telah mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.
"Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi," ungkap Isran dikutip Korankaltim.com, Minggu (9/4/2023).
Isran membeber, sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
"Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi," ungkap Isran.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini, menegaskan bahwa perlindungan yang ia maksud, harus diberikan kepada semua pekerja tanpa terkecuali.
"Semua pekerja di IKN. Harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak," tukas Isran.
Untuk itu, Isran mengaku telah berkomunikasi dan menyampaikan hal ini kepada Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.
Editor: Rusdianto