Polisi Tahan Pimpinan Partai Politik di Kukar Akibat Penipuan
1 menit baca2.195 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda menahan seorang pimpinan partai politik di Kutai Kartanegara terkait kasus penipuan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, tersangka M ditahan atas laporan dari seorang pengusaha asal Samarinda, Harbiansyah.
"Sudah lama ditahan. Kasusnya penipuan dan penggelapan," kata Ary kepada Korankaltim.com, Senin (3/4/2023) di Mapolresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro menambahkan, pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik.
"Soal penipuan dan penggelapan uang, tetapi masih didalami," tegasnya.
Namun, Rengga enggan mengungkap kronologi dan motif kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.
"Ya, intinya masih dalam proses ya," pungkasnya.
Informasi dihimpun, penahanan terhadap M sudah dilakukan sejak 17 Maret lalu. Ia diamankan hanya beberapa saat setelah ditunjuk menakhodai sebuah partai baru.
Editor: Supiansyah










