Soal Larangan Buka Bersama, Sekda Samarinda Sebut Tunggu Arahan Wali Kota
1 menit baca566 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah baru-baru ini telah mengeluarkan surat edaran tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kalangan pejabat serta pegawai untuk meniadakan buka puasa bersama, dikarenakan saat ini Indonesia masih harus berhati-hati dalam masa transisi Covid-19.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan menyampaikan, saat ini Pemkot Samarinda baru berencana akan mengeluarkan surat edaran pelarangan buka bersama (Bukber) sesuai dengan adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Ia mengaku, baru menerima surat edaran tersebut kemarin. Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu arahan Wali Kota Samarinda.
"Kami juga baru mengetahui saat Pak wali membagikan. Besok akan kami tunggu arahan dan tindak lanjut dari Wali Kota Samarinda," ucap Hero, Kamis (23/3/2023).
Namun demikian, ia menegaskan, penerapan pelarangan buka bersama tersebut juga akan dilaksanakan di Kota Samarinda, sesuai dengan peraturan pusat.
Editor: Rusdianto










