
Khusus gedung Kanwil DJKN saat ini sudah diresmikan dan beroperasi, sementara untuk rusun BPKP kini masih berproses dibangun sejak tahun 2022 dengan skema multy years contract (MYC).
Meskipun gedung Kanwil DJKN telah beroperasi ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengetahuinya, salah satunya Surya yang bertempat tinggal tak jauh dari berdirinya gedung itu.
Surya mengaku setiap hari melihat dan melewati gedung tersebut tapi tak tak itu gedung apa. "Tahunya itu gedung pemerintahan," kata Surya kepada Korankaltim.com, Rabu (1/3/2023).
Kendati di depan kantor terdapat plang yang bertuliskan DJKN pun dirinya hanya melihat dan tak mengetahuinya.
Sementara mengenai gedung rusun perwakilan BPKP yang saat ini sedang berproses pembangunannya juga mengalami hal yang sama.
Warga Wijaya Kusuma Ricky menyebut bahwa hanya melihat ada dilakukan proses pembangunan namun tak mengetahui bangunan tersebut akan difungsikan sebagai apa.
"Jadi cuman lihat aja karena ditutupi seng semua, dan ga ada plang pemberitahuan pengerjaan juga makanya kita ga tau itu mau dibangun apa," ucap Ricky.
Pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) ini menyampaikan gedung yang sedang dibangun tersebut cukup besar diperkirakan untuk bangunan pemerintahan. Menurutnya, jika memang gedung itu nantinya yang berfungsi untuk memberikan pelayanan ke masyarakat maka sah-sah saja.
"Kalau memang harus besar ya besar, karena buat pelayanan kan. Kalau kecil kan enggak bagus juga jadi tergantung fungsinya aja," sebutnya.

Sebagai informasi, hasil penelurusan pewarta bahwa plang informasi pembangunan gedung tersebut terpampang berada di dalam area gedung. Dimana berisikan informasi mengenai paket pengerjaan pembangunan rusun Perwakilan BPKP Kota Samarinda, dengan nomor kontrak HK.01.02/SATKER.PNP.KALTIM/696. Nilai kontrak sebesar Rp20.191.837.864, kontraktor PT Bangun Nusa Raya, konsultan MK PT Geomap International Consultant.
Editor: Rusdianto