Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (17/2/2023).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, pertemuannya bersama Sekda Provinsi Kaltim pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Kita sepakati dalam waktu 2 minggu akan disusun formulasi mediasi dengan masyarakat, mudah-mudahan dengan ini, Pak Kapolres (Samarinda) bisa melakukan komunikasi di lapangan, sehingga jalan Ring Road II bisa kembali di buka," ucap Andi Harun.
Ia menuturkan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan warga tersebut.
"Tetapi memang kita sambil berusaha untuk melanjutkan penyelesaian, itu semua hal yang menurut hukum bisa kita patuhi kita usahakan maksimal," ujarnya.
Andi juga mengungkapkan, pihaknya bersama Forkopimda masih menunggu undangan kembali oleh Pemprov dalam membicarakan tindak lanjut Pembebasan jalan tersebut.
"Tentu pada prinsipnya sekarang Pemerintah Provinsi memiliki komitmen dalam penyelesaian itu," tutur Andi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, semula lahan di Jalan Ring Road itu adalah wewenang Pemerintah Kota, tetapi kemudian ada kegiatan pengerjaan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim dan APBN.
"Karena memang pengerjaan ini multi pihak, makanya kita perlu konsolidasi untuk melakukan penyelesaiannya," kata Sri Wahyuni.
Pada intinya, lanjut Sri, pihaknya ingin permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Pemprov Kaltim juga sejak awal sudah bersedia untuk menyelesaikan hanya saja memang perlu dasar.
"Karena belanja pemerintah itu ada legalitasnya, kalau melakukan pembayaran itu ada dasar hukumnya, itu yang menjadi dasar kita. Sejauh ini ketika ada gugatan lalu dicabut, ada gugatan lagi dicabut lagi," terangnya.
Sri juga menuturkan kedepan mediasi bisa dilakukan kembali, tetapi setelah melihat hasil konsolidasi kedepan karena status pembangunan jalan tersebut melibatkan para pihak dan bukan hanya Pemprov Kaltim saja.
Baca berita selengkapnya di Koran Kaltim versi Cetak, edisi Sabtu 18 Februari 2023 besok.
Editor : Rusdianto