Kendaraan yang terbiasa melintas di Ring Road II baik roda dua, roda empat maupun kendaraan besar seperti trailer dan dump truk mau tak mau harus mencari jalur alternatif, memutar arah karena tak bisa lewat di jalur yang biasa mereka lalui terlebih penutupan tak hanya dilakukan dengan memportal jalan menggunakan kayu, tapi juga batu.
Kondisi itu membuat Jalan MT Haryono (eks Jalan Rawa Indah serta simpang empat Jalan M Said dipadati kendaraan yang datang dari Jalan Pangeran Suryanata, Air Putih.
Ismail, seorang supir truk kepada Korankaltim.com Rabu (15/2/2023) hari ini mengatakan, sebelumnya ia tidak mengetahui adanya penutupan di jalan tersebut.
"Tadi saya sudah sempat masuk dari arah simpang empat Suryanata ke Ring Road, tapi pas di depan Gang Ramania ternyata ada penutupan jalan oleh warga," kata Ismail yang akhirnya harus memutarkan kendaraannya dan memilih lewat di Jalan MT Haryono.
Penutupan jalan tersebut menurut Ismail tentu sangat menganggu aktivitas para sopir yang membawa bahan kebutuhan serta logistik lainnya, apalagi harus melewati tanjakan di Jalan MT Haryono.
"Sebenarnya agak takut kalau lewat disini (tanjakan MT Haryono) karena tinggi kan apalagi di depan pasti ada kendaraan kecil seperti motor dan lainnya, takutnya ada kejadian lah," sebutnya.
Penutupan jalur Ring Road II pasti akan menyebabkan keterhambatan dalam pengiriman logistik, karena akses yang harus memutar disertai dengan adanya kemacetan.
"Saya berharap Ring Road II bisa kembali supaya kami tidak terbuang-buang waktu di jalan, karena kan kami tidak tahu jika disitu ada penutupan," tutup Ismail.
Pantauan Korankaltim.com, kemacetan panjang terjadi di Jalan Pangeran Suryanata karena kendaraan yang hendak ke Jalan MT Haryono harus lebih dulu melintas di kawasan padat penduduk tersebut. Jalan Cendana yang berada diseputaran kawasan MT Haryono juga terimbas kemacetan dalam beberapa hari terakhir.
Diketahui penutupan jalan tersebut karena warga kecewa dengan Pemerintah Kota Samarinda juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang tak mengganti tanah atau lahan mereka selama 11 tahun karena digunakan untuk jalur umum.
Warga pemilih lahan sudah mengajukan tuntutan sebesar Rp1.750 juta permeter sebagai ganti rugi tanah mereka yang dipakai, tetapi hingga kini pemerintah belum ada memberikan tanggapan. Luas lahan yang diminta ganti rugi sekita 5,6 hektar yang dimiliki sekitar 31 orang.
Warga menegaskan akan menutup jalan sampai ada itikad baik dari pemkot atau pun pemprov untuk menyelesaikan proses pembayarannya tersebut. "Pokoknya kami tidak akan memberikan batas waktu penutupan, jika pemerintah tidak membayar, kami ambil kembali lahan kami, kecuali diselesaikan hak-hak yang harusnya kami dapatkan," ujar Asnan, seorang pemilik lahan.
Editor: Aspian Nur